ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN 1. Pengertian AMDAL Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau sering disingkat AMDAL merupak...

AMDAL





ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN

Hasil gambar untuk amdal adalah

1. Pengertian AMDAL

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau sering disingkat AMDAL merupakan Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.


2.Peraturan yang mengatur tentang AMDAL

-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL
-Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL
-Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL.
-Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012   tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
-Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
-Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012   Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai   Dampak Lingkungan Hidup.

3.Dokumen yang terdapat pada AMDAL

Terdapat empat dokumen pada AMDAL diantaranya.

-KA-ANDAL (Kerangka Acuan-ANDAL)
dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun studi ANDAL.

-ANDAL (Analisi Dampak Lingkungan)
berisi tentang kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana kegiatan terhadap LH.

-RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)
berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pengelolaan lingkungan yang perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif


-RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)
berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pemantauan lingkungan yang akan dilakukan dalam rangka melihat efektifitas RKL dan kecenderungan perubahan lingkungan yang terjadi sekaligus sebagai early warning system

4.Ruang Lingkup AMDAL

-Persiapan
-Sosialisasi & Konsultasi Publik
-Survei Lapang Utama
-Pengolahan dan analisis data
-Draft Dokumen ANDAL, RKL dan RPL & Ringkasan Eksekutif
-Presentasi Draft Dokumen ANDAL, RKL & RPL
-Perbaikan dokumen ANDAL, RKL dan RPL (masukan dari Komisi Penilai AMDAL Kabupaten atau kota)
-Persetujuan dokumen ANDAL, RKL dan RPL di Komisi Penilai AMDAL Kabupaten atau kota

5.Tujuan AMDAL
Tujuan dari AMDAL antara lain

-sebagai bahan perencanaan pembangunan suatu wilayah
-Memberi masukan didalam melakukan penyusunan rencana pengelolaan serta juga pemantauan lingkungan hidup
-Membantu suatu proses didalam pengambilan keputusan terhadap suatu kelayakan   lingkungan hidup dari rencana usaha atau juga kegiatan
-Memberikan suatu masukan didalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha atau juga kegiatan
-Memberikan suatu informasi terhadap masyarakat dari  dampak yang ditimbulkan dari adanya suatu rencana usaha  atau juga kegiatan.
-Tahap pertama ialah dari rekomendasi mengenai izin usaha
-sebagai Scientific Document dan juga Legal Document
-sebagai Izin Kelayakan Lingkungan

6. Manfaat AMDAL
Dilihat dari fungsi atau kegunaan AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha atau juga kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan. Manfaat AMDAL meliputi antara lain.

Manfaat AMDAL bagi Pemerintah:
  • Mencegah dari pencemaran dan juga kerusakan lingkungan.
  • Menghindarkan terjadinya suatu konflik dengan masyarakat.
  • Menjaga agar pembangunan tersebut sesuai terhadap suatu prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
  • Perwujudan mengenai tanggung jawab pemerintah didalam pengelolaan lingkungan hidup.
Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa :
  • Menjamin adanya suatu keberlangsungan usaha.
  • Menjadi suatu referensi untuk peminjaman kredit.
  • Interaksi atau bersosial yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk dapat bukti ketaatan hukum.
Manfaat AMDAL bagi Masyarakat :
  • Mengetahui sejak dari awal dampak terjadinya dari suatu kegiatan.
  • Melaksanakan dan juga menjalankan kontrol.
  • Terlibat pada suatu proses pengambilan keputusan.



0 komentar: